Baliknama Kendaraan?
Serahkan saja semuanya kepada kami. Biaya transparan, proses mudah, dan aman.
Serahkan saja semuanya kepada kami. Biaya transparan, proses mudah, dan aman.
Serahkan saja semuanya kepada kami. Biaya transparan, proses mudah, dan aman.
Serahkan saja semuanya kepada kami. Biaya transparan, proses mudah, dan aman.
Biro Jasa Bian telah berpengalaman dalam melayani pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dari dan ke wilayah seluruh Indonesia. Didirikan sebagai usaha perseorangan sejak tahun 2009 di Kota Madiun, Jawa Timur, Kami telah mengurus lebih dari 50.000 surat surat kendaraan bermotor mulai dari pajak tahunan, pajak 5 tahunan, baliknama, mutasi, cabut berkas, uji KIR, dan lain-lain.
Kini, dibawah bendera CV BIAN JASA NUSANTARA, Kami telah memperluas jangkauan klien tidak hanya wilayah Jawa Timur, namun juga seluruh Indonesia. Kami juga telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan pembiayaan (leasing), bank, BPR, dan koperasi untuk membantu proses pajak kendaraan nasabah yang BPKB nya masih menjadi jaminan.
Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman dalam hal pengurusan surat-surat kendaraan bermotor Anda. Moto kami sederhana “Mudah dan Anti-Ribet”.
Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam mengurus surat-surat kendaraan bermotor. Dengan kualitas pelayanan, reputasi, dan keamanan di terjamin
Kami memiliki tim yang terpercaya dan berpengalaman dalam mengurus segala jenis proses yang berkaitan dengan surat-surat kendaraan bermotor di SAMSAT
Kami memberikan jaminan 100% keamanan dokumen STNK, BPKB, Buku Uji KIR, dan dokumen lain yang diproses melalui Biro Jasa Bian.
Kami memiliki sistem penghitungan biaya yang terperinci dan transparan. Semua komponen biaya administrasi dan biaya jasa akan kami sampaikan
Seluruh pembayaran dilakukan melalui rekening atas nama CV BIAN JASA NUSANTARA sehingga lebih aman dan klien terhindarkan dari mark-up.
Berikut adalah jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang kami layani:
Bayar pajak tahunan dengan mudah tanpa harus ke SAMSAT. Cukup foto STNK kendaraan Anda, notis pajak asli akan langsung dikirimkan ke alamat Anda.
Bayar pajak 5 tahunan dengan mudah, cek fisik kendaraan akan kami bantu. Bisa untuk kendaraan plat luar daerah / luar provinsi.
Proses balik nama dalam satu wilayah. Cukup siapkan dokumen yang diperlukan, biarkan semuanya kami yang urus hingga selesai.
Proses baliknama antar wilayah / antar provinsi. Cukup siapkan dokumen yang diperlukan, biarkan semuanya kami yang urus hingga selesai.
Kami telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan pembiayaan untuk mengurus surat-surat kendaraan nasabah yang BPKB nya masih menjadi jaminan. Berikut adalah partner kami:
Pelanggan yang puas dengan pelayanan dari Biro Jasa Bian. Cek testimoni pelanggan kami selengkapnya disini.
Pertanyaan yang sering diajukan mengenai Biro Jasa Bian.
Untuk pajak 5 tahunan (ganti plat), baliknama, dan mutasi, saat ini kami hanya melayani wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Untuk pajak tahunan, berikut wilayah yang kami layani :
Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan
Saat ini kami memberikan pelayanan terkait dengan surat-surat kendaraan bermotor seperti :
Kami adalah biro jasa yang resmi terdaftar dan memiliki izin usaha atas nama CV. BIAN JASA NUSANTARA. Seluruh dokumen perizinan seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, Surat Keterangan Domisili, Nomor Induk Berusaha (NIB) telah kami kantongi. Seluruh proses pajak dan baliknama kami lakukan resmi di SAMSAT / POLDA terdaftar sehingga dokumen yang kami berikan adalah resmi. Reputasi dan pengalaman kami selama bertahun-tahun cukup memberikan jaminan bahwa transaksi yang dilakukan oleh konsumen 100% aman dan legal.
Semua dokumen yang kami terima, kami simpan dalam lemari brankas tahan api dan semua dokumen yang kami kirimkan baik STNK atau BPKB ke klien selalu diasuransikan sesuai ekspedisi / jasa pengiriman dokumen yang dipilih oleh klien.
Persyaratan Pajak Tahunan:
Persyaratan Pajak 5 Tahunan:
Persyaratan Balik Nama / Mutasi:
PENTING : Seluruh pembayaran wajib dilakukan melalui rekening giro atas nama CV BIAN JASA NUSANTARA atau secara tunai di kantor Biro Jasa Bian. Kami tidak bertanggung jawab terhadap proses pajak atau baliknama kendaraan yang pembayaran nya tidak melalui rekening resmi CV BIAN JASA NUSANTARA.
©2022. Biro Jasa Bian. CV Bian Jasa Nusantara. All Rights Reserved.