home-sec(1)
Ribet Urus Pajak atau
Baliknama Kendaraan?

Serahkan saja semuanya kepada kami. Biaya transparan, proses mudah, dan aman.

FOTO STNK BPKB PLAT NOMOR 1(1)
Ribet Urus Pajak atau
Baliknama Kendaraan?

Serahkan saja semuanya kepada kami. Biaya transparan, proses mudah, dan aman.

FOTO BPKB STNK 3(1)
Ribet Urus Pajak atau
Baliknama Kendaraan?

Serahkan saja semuanya kepada kami. Biaya transparan, proses mudah, dan aman.

previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
About Us

Sekilas Tentang Biro Jasa Bian

Biro Jasa Bian telah berpengalaman dalam melayani pengurusan surat-surat kendaraan bermotor dari dan ke wilayah seluruh Indonesia. Didirikan sebagai usaha perseorangan sejak tahun 2009 di Kota Madiun, Jawa Timur, Kami telah mengurus lebih dari 50.000 surat surat kendaraan bermotor mulai dari pajak tahunan, pajak 5 tahunan, baliknama, mutasi, cabut berkas, uji KIR, dan lain-lain.

Kini, dibawah bendera CV BIAN JASA NUSANTARA, Kami telah memperluas jangkauan klien tidak hanya wilayah Jawa Timur, namun juga seluruh Indonesia. Kami juga telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan pembiayaan (leasing), bank, BPR, dan koperasi untuk membantu proses pajak kendaraan nasabah yang BPKB nya masih menjadi jaminan.

Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman dalam hal pengurusan surat-surat kendaraan bermotor Anda. Moto kami sederhana “Mudah dan Anti-Ribet”.

Mengapa Memilih Biro Jasa Bian?

Jam Terbang Tinggi

Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam mengurus surat-surat kendaraan bermotor. Dengan kualitas pelayanan, reputasi, dan keamanan di terjamin

Tim Berpengalaman

Kami memiliki tim yang terpercaya dan berpengalaman dalam mengurus segala jenis proses yang berkaitan dengan surat-surat kendaraan bermotor di SAMSAT

Jaminan Keamanan Dokumen

Kami memberikan jaminan 100% keamanan dokumen STNK, BPKB, Buku Uji KIR, dan dokumen lain yang diproses melalui Biro Jasa Bian.

Transparansi Perhitungan Biaya

Kami memiliki sistem penghitungan biaya yang terperinci dan transparan. Semua komponen biaya administrasi dan biaya jasa akan kami sampaikan

Pembayaran Mudah & Aman

Seluruh pembayaran dilakukan melalui rekening atas nama CV BIAN JASA NUSANTARA sehingga lebih aman dan klien terhindarkan dari mark-up.

Layanan Kami

Berikut adalah jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang kami layani:

Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

Bayar pajak tahunan dengan mudah tanpa harus ke SAMSAT. Cukup foto STNK kendaraan Anda, notis pajak asli akan langsung dikirimkan ke alamat Anda.

Pajak 5 Tahunan / Ganti Plat

Bayar pajak 5 tahunan dengan mudah, cek fisik kendaraan akan kami bantu. Bisa untuk kendaraan plat luar daerah / luar provinsi.

Balik Nama Satu Wilayah / Lokal

Proses balik nama dalam satu wilayah. Cukup siapkan dokumen yang diperlukan, biarkan semuanya kami yang urus hingga selesai.

Balik Nama Antar Wilayah / Mutasi

Proses baliknama antar wilayah / antar provinsi. Cukup siapkan dokumen yang diperlukan, biarkan semuanya kami yang urus hingga selesai.

Layanan Kami yang Lain

Partner Kami

Kami telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan pembiayaan untuk mengurus surat-surat kendaraan nasabah yang BPKB nya masih menjadi jaminan. Berikut adalah partner kami:

Layanan Kami yang Lain

Testimonial Klien Kami

Pelanggan yang puas dengan pelayanan dari Biro Jasa Bian. Cek testimoni pelanggan kami selengkapnya disini.

Andri Yamin
Andri Yamin
2022-10-22
Jangan ragu perpanjang stnk dsb nya disini, pelayanannya ramah, cepat dan tidak main harga. Terima kasih Biro Jasa Bian sudah banyak membantu. Salam
Florenina Amalia
Florenina Amalia
2022-09-22
Sempurna!! Biro jasa dgn admin yg ramah, pemiliknya jg ramah, adminnya sgt komunikatif. Proses mutasi n bbn dr mafiun ke bogor hanya 1bln lbh dikit. Kelebihan biaya di kembalikan 100%. Bnr2 biro jasa jempolan. Jujur, cepat, responsif.
Sri Purwati
Sri Purwati
2022-08-19
Pelayanan yang sangat ramah dan memuaskan .....fast respon juga ......
Eko Prayitno
Eko Prayitno
2022-08-19
Amanah... Biaya juga rasiaonal.. Dan pelayanan ramah..
Rudy Indrawan
Rudy Indrawan
2022-08-19
Pelayanan sangat baik

Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang sering diajukan mengenai Biro Jasa Bian.

Untuk pajak 5 tahunan (ganti plat), baliknama, dan mutasi, saat ini kami hanya melayani wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Untuk pajak tahunan, berikut wilayah yang kami layani : 

Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan

Saat ini kami memberikan pelayanan terkait dengan surat-surat kendaraan bermotor seperti :

  1.     Pajak Tahunan
  2.     Pajak 5 Tahunan / Ganti Plat
  3.     Baliknama Lokal / Satu Wilayah
  4.     Mutasi / Cabut Berkas
  5.     Pengurusan STNK Hilang
  6.     Legalisir Faktur Kendaraan
  7.     Buka Blokir E-Tilang (E.T.L.E)
  8.     Buka Blokir BPKB (Bank / Leasing)
  9.     Numpang Uji KIR / Mutasi Buku KIR
  10.     Keabsahan dan Pemblokiran BPKB
  11.     Rubah Bentuk, Rubah Sifat TNKB, dan Rubah Warna Kendaraan
  12.     dan lain-lain

 

  1. Untuk pajak tahunan, rata-rata waktu yang dibutuhkan adalah 1 hari – 7 hari kerja, tergantung dari wilayah kendaraan terdaftar dan lokasi konsumen (memperhitungkan lama proses pengiriman dokumen)
  2. Untuk pajak 5 tahunan (ganti plat nomor), rata-rata waktu yang dibutuhkan adalah 5 hari – 14 hari kerja, tergantung dari wilayah kendaraan terdaftar dan lokasi konsumen (memperhitungkan lama proses pengiriman dokumen, dan cek fisik kendaraan).
  3. Untuk baliknama satu wilayah (lokal), rata-rata waktu yang dibutuhkan adalah 5 hari s.d. 14 hari kerja untuk STNK dan plat nomor baru dan 60 hari s.d. 90 hari kerja untuk BPKB baru.
  4. Untuk baliknama antar wilayah (mutasi) atau cabut berkas, rata-rata waktu yang dibutuhkan adalah 30 hari s.d. 60 hari kerja sampai pencetakan STNK dan plat nomor baru dan 60 hari s.d. 90 hari sampai pencetakan BPKB baru. Lama proses tergantung wilayah SAMSAT masing-masing. Selama proses mutasi, konsumen mendapatkan Surat Jalan pengganti STNK sehingga kendaraan tetap bisa beroperasi.

Kami adalah biro jasa yang resmi terdaftar dan memiliki izin usaha atas nama CV. BIAN JASA NUSANTARA. Seluruh dokumen perizinan seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, Surat Keterangan Domisili, Nomor Induk Berusaha (NIB) telah kami kantongi. Seluruh proses pajak dan baliknama kami lakukan resmi di SAMSAT / POLDA terdaftar sehingga dokumen yang kami berikan adalah resmi. Reputasi dan pengalaman kami selama bertahun-tahun cukup memberikan jaminan bahwa transaksi yang dilakukan oleh konsumen 100% aman dan legal.

Semua dokumen yang kami terima, kami simpan dalam lemari brankas tahan api dan semua dokumen yang kami kirimkan baik STNK atau BPKB ke klien selalu diasuransikan sesuai ekspedisi / jasa pengiriman dokumen yang dipilih oleh klien.

Persyaratan Pajak Tahunan:

  1. STNK Asli (foto)

Persyaratan Pajak 5 Tahunan:

  1. STNK Asli
  2. BPKB Asli
  3. Cek Fisik Kendaraan Bermotor (kendaraan bisa dibawa ke kantor kami, dilakukan cek fisik mandiri, atau dibawa ke kantor SAMSAT terdekat)

Persyaratan Balik Nama / Mutasi:

  1. STNK Asli
  2. BPKB Asli
  3. Fotokopi KTP Tujuan Balik Nama
  4. Fotokopi KK Tujuan Balik Nama (khusus untuk kendaraan Roda 4 Penumpang dan Roda 2 diatas 250 cc)
  5. Cek Fisik Kendaraan Bermotor (kendaraan bisa dibawa ke kantor kami, dilakukan cek fisik mandiri, atau dibawa ke kantor SAMSAT terdekat)
  6. Kuitansi Jual Beli
  7. Surat Pelepasan PT (khusus kendaraan yang atas nama PT)
  8. Buku KIR (khusus untuk kendaraan niaga, misalkan: pick-up, truck, bus, tanki, dan lain-lain)

  1. Pajak Tahunan: Pembayaran wajib LUNAS diawal
  2. Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat): Uang muka (DP) minimal 50% dari estimasi biaya awal
  3. Baliknama Lokal: Uang muka (DP) minimal 25% dari estimasi biaya awal
  4. Baliknama Antar Wilayah (Mutasi): Uang muka (DP) minimal 25% dari estimasi biaya awal

PENTING : Seluruh pembayaran wajib dilakukan melalui rekening giro atas nama CV BIAN JASA NUSANTARA atau secara tunai di kantor Biro Jasa Bian. Kami tidak bertanggung jawab terhadap proses pajak atau baliknama kendaraan yang pembayaran nya tidak melalui rekening resmi CV BIAN JASA NUSANTARA.

Biro Jasa Bian

Jl. Serayu Timur I no.2 (Timur Ruko PGM)

Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman,

Kota Madiun, Jawa Timur 63133

Follow Us

Hubungi Kami

Jam Layanan

Maps

©2022. Biro Jasa Bian. CV Bian Jasa Nusantara. All Rights Reserved.

Open chat
1
WhatsApp Kami
Halo, ada yang bisa kami bantu?